Detail InformasiDetail Informasi |
Pada hari kamis, 22 Agustus 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyepakati untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan di Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut tertuang melalui Nota Kesepakatan yang ditandatangani Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dan Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Jisman Hutajulu menegaskan, dengan adanya nota kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman antara Ditjen Ketenagalistrikan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan kerja sama pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan yang diharapkan mendukung pelaksanaan kebijakan ketenagalistrikan di Provinsi DKI Jakarta.